PURWAKARTA-Kinerja Kepala Desa dalam regulasi pengelolaan dana desa sering disoroti dari berbagai pihak, yang mengakibatkan seringnya terjadi salah persepsi berujung pelaporan tanpa menggunakan praduga tidak bersalah.
Pasalnya, pelaporan ataupun pengaduan yang sering sekali mengatasnamakan masyarakat kepada pihak APH untuk ditindaklanjuti berasal dari LSM/Ormas dengan mempublish di media, padahal sering sekali tidak menyertakan bukti serta paparan yang lengkap.
Tentu saja hal ini ditanggapi beragam, terlebih dalam regulasi pengelolaan anggaran dana desa sering sekali Kepala Desa tidak memahami secara utuh sehingga dalam pengimplementasian menjadi gagap.
“Kalau laporan atau pengaduan dari pihak LSM/Ormas seharusnya juga tidak langsung di publish di media, apalagi bila medianya tidak melakukan konfirmasi secara utuh,”jelas Ketua DPP Apdesi Anwar Sadat Minggu (4/8) disela kegiatan diskusi publik yang membahas tentang regulasi peraturan desa di Aula Desa Wanayasa bersama LSM Barak.
“Seharusnya cek dulu secara utuh, apakah benar ada perkeliruan dari teman-teman Kepala Desa dalam melaksanakan program desanya yang bersumber dari dana desa,”ucapnya.
“Hal ini kerap terjadi, baik itu melalui LSM/Ormas ataupun melalui media, apalagi belakangan ini marak muncul media yang notabene wartawan yang kami lihat masih jauh dari standarisasi jurnalis, apalagi kalau belum memiliki sertifikat UKW misalnya,”paparnya.
“Kami berharap LSM/Ormas dan media itu menjadi partner Kepala Desa, memberikan masukan-masukan yang positif dalam membangun desa dan mengawasi kinerja Kepala Desa,”jelasnya.
“Disisi lain kami juga berharap pihak terkait seperti Kesbangpol dan Dewan Pers melakukan verifikasi dan pengawasan terkait fungsi dan peran LSM/Ormas dan wartawan dengan perusahaan medianya, jangan sampai nantinya berujung keresahan bagi Kepala Desa,”tegasnya.
“Bila Kepala Desa salah harus dibuktikan, dan bukan kerap mengatasnamakan warga atau masyarakat untuk mencari celah dikatakan salah, objektif lah dalam mencermati dugaan, bukan gampang melaporkan atau mengadukan saja,”pungkasnya. (trg)









