
Kemudian tersangka langsung menusukkan pisau ke arah perut korban. Korban melarikan diri, namun AR masih mengejar dari belakang.
“Ketika AR berhasil mengejar korban, AR menusukkan lagi pisau tersebut ke punggung korban sebanyak satu kali,” katanya.
Puas menusuk korban hingga bersimbah darah, AR kemudian melarikan diri dan meninggalkan kerupuk dagangannya di TKP, berikut satu buah pisau yang baru ia beli.
“Korban berlari ke arah mobil PJR Polisi kemudian masuk kedalam Mobil PJR dan korban dibawa ke RS Islam. Namun di RS korban tidak bisa tertolong dan meninggal dunia,” tandas Whirdanto.
Ditangkap di Kota Palembang
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, bukti CCTV serta deteksi ciri pelaku, polisi akhirnya berhasil mengamankan AR pada Selasa (10/1) pukul 11.00 WIB.
Pelaku diketahui sempat kabur ke Kota Palembang, Sumatera Selatan sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
“Kita langsung mendatangi lokasi persembunyian pelaku, lalu dilakukan penangkapan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Whirdanto saat press release di Mapolres Karawang, Minggu (15/1).
Dijelaskannya, tersangka memang merupakan warga Kelurahan Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Tersangka, kata dia, merasa sakit hati kepada korban lantaran melarangnya berjualan di sekitaran TKP.








