Beranda Headline Nagih Utang Rp 50 Juta ke Mertua, Suami di Karawang Malah Dianiaya...

Nagih Utang Rp 50 Juta ke Mertua, Suami di Karawang Malah Dianiaya Istri

Ilustrasi KDRT. (foto/istimewa)

KARAWANG – Seorang suami di Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Nana Suryana (29) harus mengalami luka 5 jahitan di kepala lantaran dianiaya istrinya sendiri, Evi Haryana (27).

Nana dihantam gelas oleh sang istri hingga berdarah gara-gara menagih hutang ke mertua sebesar Rp 50 Juta.

“Awalnya saya menanyakan pinjaman uang kepada mertua saya sebesar Rp 50 juta. Setelah ditanyakan sama mertua perempuan, katanya sudah dibayar ke istri saya,” kata Nana, Rabu (3/8).

Baca juga: Jaksa Terapkan Restorative Justice, Kasus Penganiayaan Keluarga Tak Mampu Berakhir Damai

Mengetahui utangnya sudah dilunasi, Nana pun langsung menanyakan uang tersebut kepada istrinya. Namun sang istri malah balik memakinya.

“Saat saya tanyakan istri malah bilang, ‘jangan tanya uang tersebut, itu sudah jadi kotoran, kata dia,” ujar Nana menirukan umpatan istrinya.

Tak terima dengan ucapan sang istri, Nana lalu melampiaskan kekesalannya dengan menyobek jok mobil miliknya dengan silet.

Baca juga: Ditinggal Istri Jadi TKW, Pria di Kutawaluya Tega Cabuli Adik Ipar

Kemudian istrinya kembali memarahinya dan memukul kepala korban dengan gelas hingga pecah.

“Akibat dipukul kepala banyak keluar darah, langsung dibawa ke rumah sakit sampai lima jahitan”, tutur Nana.

Atas kejadian tersebut, Nana melaporkan istrinya ke pihak kepolisian atas tindakan KDRT.

Ia berharap pihak kepolisian bisa segera bertindak untuk menangani kasusnya untuk memberi efek jera.

“KDRT bukan hanya menimpa perempuan saja, tetapi juga menimpa lelaki, sehingga tegaknya hukum tidak boleh ada pilih kasih,” tandasnya. (kii)