Beranda Ekonomi Menkominfo: Perputaran Uang Judi Online di RI Mencapai Rp 327 Triliun

Menkominfo: Perputaran Uang Judi Online di RI Mencapai Rp 327 Triliun

Ilustrasi judi online. Foto: dok. Istimewa

TVBERITA.CO.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiyadi menyebut perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun. Masyarakat Indonesia yang terjebak, rata-rata berasal dari kalangannya kurang mampu.

Nominal fantastis perputaran uang judi online ini tercatat langsung oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT).

Budi mengatakan, pemerintah akan segera membentuk Gugus Tugas (Task Force) terpadu untuk memberantas judi online yang fenomenanya kini mengakar di Indonesia.

Baca juga: Anti Ribet! Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor lewat HP

“Tadi dibahas menurut data PPATK sekitar Rp 327 triliun perputaran uangnya ya. Itu rupiah. Itu di Indonesia saja,” ujarnya dikutip dari detikfinance pada Senin, 22 April 2024.

Budi melanjutkan, hal ini juga telah dibahas secara langsung bersama Presiden Jokowi Dodo. Rencananya, pembentukan satgas terpadu pemberantasan judi online ini ditargetkan mulai bekerja pada satu pekan kedepan.

Baca juga: MK Sebut Tudingan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 Tak Terbukti

“Satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force (gugus tugas) terpadu dalam rangka pemberantasan judi online,” katanya.

Ia turut prihatin, sebab dampak dari aktivitas judi online ini sangatlah buruk. Bahkan tercatat sudah ada 4 orang meninggal di Indonesia, akibat judi online.

“Tahun ini saja tadi sudah saya sampaikan di awal rapat 4 orang bunuh diri akibat judi online. Kita negara ini harus serius lah,” pungkasnya. (*)