PURWAKARTA – Pasca melaporkan dugaan pemotongan jasa pelayanan kesehatan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta, Dian Karsoma dipanggil oleh Dinas Kesehatan Purwakarta.
Namun sesaat keluar dari ruangan Kepala Dinkes, Dian tidak banyak memberikan keterangan terkait pemanggilannya.
Baca juga: Kajari Baru Kagumi Terhadap Pembangunan di Purwakarta
Ia hanya menyebut kedatangannya ke kantor Dinkes karena pelaporannya beberapa waktu lalu ke Kejari Purwakarta.
“Saya dipanggil terkait kedatangan saya ke Kejaksaan Negeri,” ujar Dian singkat sambil memasuki mobilnya, Jumat (13/5).
Sebelumnya, Dian yang bertugas di Puskesmas Plered itu bertemu langsung dengan Kajari Purwakarta untuk melaporkan dugaan pemotongan jasa pelayanan kesehatan.
Namun saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Plered Erna Siti Nurjanah membantah tudingan yang dilayangkan oleh dokter berstatus THL tersebut. (trg)