Beranda Karawang Pejabat Dinas PUPR Karawang Dikabarkan Dipanggil Penegak Hukum, Ada Apa?

Pejabat Dinas PUPR Karawang Dikabarkan Dipanggil Penegak Hukum, Ada Apa?

ilustrasi/net

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Proyek-proyek pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, dikabarkan mulai diperiksa oleh pihak penegak hukum.

 

Bahkan, beberapa pejabat Dinas PUPR pun dikabarkan pula dipanggil oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dinas PUPR Kabupaten Karawang, ketika coba dikonfirmasi tvberita.co.id terkait kabar tersebut, melalui Sekretaris Dinas PUPR, Asep Hazar, hanya menjawab singkat mengaku tidak tahu.

“Tidak tahu, info dari mana,” ujarnya singkat seraya mengatakan dirinya akan mengkonfirmasikan terlebih dahulu kabar tersebut kepada bidang-bidang dibawahnya.

Seperti diketahui, beberapa proyek pekerjaan fisik milik Dinas PUPR menjadi temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) hingga miliaran rupiah.

Diantaranya adalah, Jalan Interchange Karawang Barat sebesar Rp 2,1 Miliar hingga Pedestrian Jalan Karawang Kota sebesar Rp 300 juta.

Apakah proyek-proyek ini yang kemudian dikabarkan diduga tengah menjadi sorotan aparat penegak hukum? Sampai berita ini diturunkan kebenaran kabar tersebut masih simpang siur. (nna/red)