Beranda Headline Bawaslu Karawang Sebut Potensi Pelanggaran Terkait APK Relatif Tinggi

Bawaslu Karawang Sebut Potensi Pelanggaran Terkait APK Relatif Tinggi

Pelanggaran apk karawang
Rapat koordinasi dan fasilitasi sengketa pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Karawang.

KARAWANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang menilai potensi pelanggaran terkait bahan dan alat peraga kampanye (APK) relatif tinggi.

Dalam catatan Bawaslu, pelanggaran dalam setiap momen pemilu didominasi pelanggaran terkait APK.

“Terkait pelanggaran banyak terjadi saat pemasangan APK, bisa terjadi karena misal dirusak oleh oknum, atau melakukan kampanye dengan memasang APK bukan pada jadwal yang telah ditetapkan penyelenggara Pemilu,” jelas Divisi Pengawasan Bawaslu Karawang, Suryana Hadi Wijaya, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Bawaslu Karawang Ingatkan Parpol Jangan Mainkan Isu SARA di Pemilu 2024

Guna mengurangi potensi pelanggaran itu, Bawaslu terus melakukan rapat koordinasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa untuk memaksimalkan pengawasan.

“Tentu ini sebagai upaya pencegahan dari Bawaslu Karawang untuk mencegah terjadinya sengketa atau konflik,” kata Suryana.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan terkait beberapa sengketa yang perlu diketahui oleh partai politik dan cara penyelesaiannya.

Baca juga: Bawaslu Subang Sosialisasi Pemilu ke Para Penyandang Disabilitas

“Sengketa Pemilu itu ada sengketa proses, itu terjadi biasanya antara peserta pemilu, atau peserta pemilu dengan penyelenggara, ada juga sengketa hasil, nah ini sengketa hasil biasanya diselesaikan di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya lagi.

Ia juga berharap Pemilu 2024 mendatang bisa berjalan dengan lancar, damai dan kondusif.

“Kalau diduga ada pelenggaran bisa lapor ke Bawaslu baik secara langsung maupun online, semoga Pemilu 2024 bisa berjalan damai dan kondusif,” pungkasnya. (ddi/kii)