Beranda Headline Cellica Nurrachadiana Mundur, Aep Syaepuloh Jadi Plt Bupati Karawang, Ini Jadwalnya

Cellica Nurrachadiana Mundur, Aep Syaepuloh Jadi Plt Bupati Karawang, Ini Jadwalnya

Cellica nurrachadiana bupati karawang
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana dan Wabup Karawang, Aep Syaepuloh.

KARAWANG – Cellica Nurrachadiana tak lama lagi akan menanggalkan jabatannya sebagai Bupati Karawang. Hal itu menyusul namanya lolos dalam daftar calon sementara (DCS) DPR RI pada Pemilu 2024.

Surat pengunduran dirinya pun dikabarkan sudah dilayangkan ke Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) dan masih menunggu jawaban.

Orang nomor satu di Karawang itu nantinya akan digantikan oleh wakilnya, yaitu Aep Syaepuloh untuk memimpin Karawang.

Baca juga: Kantongi Nomor Urut 1, Anne Ratna Mustika Lolos DCS Anggota DPRD Jabar

Kepastian itu berdasarkan surat Gubernur Jawa Barat nomor 6202/00.03.02/Pemotda ke Menteri Dalam Negeri tentang usulan calon Penjabat (Pj) Bupati dan Walikota tidak ada usulan calon Penjabat untuk memimpin Karawang.

Wakil Bupati (Wabup) Karawang Aep Syaepuloh ketika dikonfirmasi mengatakan periode pemerintahan Bupati Cellica-Aep akan berakhir tahun 2024.

Jika Cellica Nurrachadiana mundur Oktober 2023, maka secara otomatis wakil bupati menjadi pejabat Plt Bupati Karawang.

Baca juga: Cek Daftar Nama DCS Bacaleg DPRD Karawang, Publik Bisa Beri Masukan

“Memang periode pemerintahan di Karawang belum habis tahun ini jadi kalau bupatinya mundur maka wakilnya akan menggantikan. Itu sesuai dengan aturan perundangan yang ada kita ikuti saja aturannya,” kata Aep Syaepuloh, Minggu (20/823).

Menurut Aep, secara aturan pemerintahan Cellica-Aep Syaepuloh akan berakhir tahun 2024 sesuai periodesasinya. Makanya dalam usulan Gubernur Jabar, Kabupaten Karawang tidak masuk dalam usulan Penjabat bupati karena memang belum selesai periodenya.

“Periodenya memang belum selesai hingga tahun 2024 nanti, kalau bupatinya mundur wakil bupatinya masih ada,” katanya. (*)