Beranda Headline Heboh Video Bawaslu Karawang Arahkan Coblos Paslon 01, Padahal Hoaks

Heboh Video Bawaslu Karawang Arahkan Coblos Paslon 01, Padahal Hoaks

Video bawaslu karawang paslon 01
Tangkapan layar video berdurasi 34 detik menampilkan atribut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang untuk mencoblos paslon 01 Acep-Gina ketika di tempat pemungutan suara (TPS). Foto: istimewa

KARAWANG – Baru-baru ini ramai sebuah video menampilkan simulasi pencoblosan Pilkada Karawang yang mengarah kepada paslon nomor urut 01, Acep Jamhuri dan Gina Swara.

Menariknya, video berdurasi 34 detik itu menampilkan atribut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang untuk mencoblos paslon 01 Acep-Gina ketika di tempat pemungutan suara (TPS).

Komisioner Bawaslu Karawang, Ade Permana, mengaku sangat dirugikan atas beredarnya video tersebut. Pihaknya menilai Bawaslu seakan mengarahkan publik untuk mencoblos paslon tertentu.

Baca juga: Kunjungi Disnakertrans Karawang, DPRD Soroti Pelaksanaan Rekrutmen Ketenagakerjaan

“Kami merasa sangat dirugikan, karena dalam video itu ada kartun seseorang menggunakan rompi berlogo Bawaslu yang melakukan Simulasi Pencoblosan untuk Paslon 1 dan seolah-olah menunjukkan bahwa Bawaslu mendukung Paslon nomor urut 1,” kata Ade, Rabu (30/10).

Dia menegaskan Bawaslu Karawang tidak pernah membuat video tersebut. “Itu bukan video yang dibuat oleh Bawaslu Karawang. Kami akan segera melakukan penelusuran siapa yang membuat video itu,” ujarnya.

Ia menerangkan, Bawaslu Karawang akan segera mengirimkan surat keberatan kepada Tim Paslon nomor urut 1 dan meminta klarifikasi terkait adanya video simulasi pencoblosan tersebut.

Baca juga: Anggur Shine Muscat Impor Mengandung Zat Kimia Berbahaya, Ini Dampaknya

“Hari ini kami akan berkirim surat keberatan kepada Tim Paslon 1. Tetapi ini masih dugaan bahwa video tersebut dilakukan oleh Tim 01. Maka kami akan meminta klarifikasi apakah benar mereka yang membuat atau tidak, karena kami tidak tahu siapa yang membuatnya,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, Bawaslu Karawang juga akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil.