Beranda Headline Kades Usul Masa Jabatan Jadi 9 Tahun, Ketua DPRD Karawang Tegaskan Hal...

Kades Usul Masa Jabatan Jadi 9 Tahun, Ketua DPRD Karawang Tegaskan Hal Ini

Kades masa jabatan
Ketua DPRD Karawang, Budianto.

KARAWANG – Belasan Kepala Desa (Kades) mendatangi ruang kerja Ketua DPRD Karawang, Budianto belum lama ini. Kedatangan mereka untuk mengusulkan masa jabatan Kades bisa diperpanjang dari yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun.

Para Kades beralasan, usulan perpanjangan masa jabatan tersebut agar pembangunan di wilayah kerjanya masing-masing dapat dituntaskan.

Menanggapi hal itu, Budianto menegaskan, usulan penambahan masa jabatan hingga 9 tahun disebutnya sah saja. Namun tetap harus memperhatikan regulasi yang mengatur tentang masa jabatan kades.

Baca juga: DPRD Jabar Dorong Pembangunan Gedung IGD RSUD Karawang Tuntas di 2024

“Kami apresiasi keinginan Para Kades kendati dalam UU Desa Nomor 6 tahun 2014 di Pasal 39 ayat 1 dan 2 sudah jelas Jabatan Kades itu 6 tahun,” ujar Budianto, Selasa (10/1/2023).

Dirinya akan memfasilitasi usulan tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi 1 DPRD Karawang serta dinas terkait yang membidangi desa.

Baca juga: Usulan Pengembangan Wisata Ditolak, DPRD Minta Bupati Evaluasi Pejabat Disparbud Karawang

“Kami siapkan Gedung Paripurna untuk menampung 297 kades beraudiensi. Usulan itu bisa dikaji dan godok dengan Komisi 1 yang membidangi persoalan desa,” ungkapnya.

RDP tersebut, kata dia, rencananya dijadwalkan pada Jumat (13/1/2023) mendatang. Dalam RDP para kades diperkenankan memaparkan alasan penambahan masa kades yang lebih jelas.

“Intinya DPRD Karawang welcome terhadap berbagai aspirasi, kita akan tampung semua sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD,” tandasnya. (*)