
KARAWANG – Anggota DPRD Karawang, Moch Dimyati merealisasikan pengadaan bak serbaguna di enam desa dari daerah pemilihan (dapil) 5 Karawang.
Enam desa tersebut diantaranya Desa Banyuasih, Gempol, Cicinde Utara, Jayamukti, Pamekaran dan Mekarasih.
“Alhamdulillah saat ini sudah bisa merealisasikan harapan warga di enam desa yang ada di Kecamatan Banyusari untuk pengadaan bak serbaguna melalui aspirasi saya sebagai anggota DPRD Karawang,” ujarnya (29/3/2023).
Dikatakan Moch Dimyati, salah satu tujuan utama dari pengadaan bak serbaguna tersebut untuk bisa mengangkut sampah yang ada di lingkungan pemukiman masyarakat.
Baca juga: Sosialisasi PAW DPRD, Kabag Pemum Tak Kuasai PKPU
Sebab, bak serbaguna yang dilengkapi sepeda motor ini merupakan aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses sebelumnya.
“Sebagaimana fungsi dari bak serbaguna ini yang salah satu tujuan utama nya untuk menampung sampah yang ada di lingkungan pemukiman masyarakat agar tidak berserakan lagi. Semoga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ungkap Dimyati.
Baca juga: Banjir Karawang, Komisi III DPRD Tagih Janji Pemkab soal Pembangunan Embung
Ia menambahkan, pengajuan pengadaan bak serbaguna tersebut juga dilakukan oleh enam desa lainnya yang ada di Kecamatan Banyusari yaitu Desa Gembongan, Desa Talunjaya, Desa Tanjung, Desa Kuta Raharja, Desa Gempol Kolot dan Desa Cicinde Selatan.
Hanya saja pengajuan tersebut baru dapat direalisasikan pada 2024 mendatang.
“Sebenarnya semua desa di Kecamatan Banyusari ini mengajukan. Namun mengingat keterbatasan anggaran, sehingga baru enam desa dulu yang direalisasikan tahun ini. Sisanya Insha Allah tahun depan,” tandasnya. (*)








