Beranda Karawang Politik Uang Mengakar Sampai Desa, Bawaslu Karawang Minta Warga Aktif Awasi Pemilu...

Politik Uang Mengakar Sampai Desa, Bawaslu Karawang Minta Warga Aktif Awasi Pemilu 2024

Bawaslu karawang politik uang
Ilustrasi politik uang. (Foto/ist)

KARAWANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang menyebut jika politik uang di Karawang termasuk salah satu yang tertinggi di Jawa Barat (Jabar).

Hal itu menyusul data yang dirilis Bawaslu RI Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Bandung belum lama ini. Dari data itu, Provinsi Jabar menduduki peringakat 3 dengan tingkat kerawanan politik uang tertinggi.

“Kalo berkaca ke pemilu sebelumnya, Karawang termasuk rawan politik uang,” kata Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi, Rabu, 30 Agustus 2023.

Menurutnya budaya politik di Karawang mempengaruhi tingginya kemungkinan terjadi politik uang di Karawang.

Baca juga: Di Hadapan Ridwan Kamil, Bupati Karawang Sebut Jembatan Walahar Jadi Kado Terindah

“Budaya politik Karawang itu politik transaksional, diakui tidak diakui ingin jadi BPD atau Kepala Desa saja semua melalui pengkondisian. Hal itulah yang kemudian mempengaruhi pemilu,” ungkapnya.

Dugaan tingginya politik uang juga bisa dilihat dari penyelenggaraan pilkada Karawang tahun 2020, di mana ditemukan pelanggaran politik uang di salah satu desa Karawang.

“Kejadian itu menggambarkan bahwa masih ada masyarakat yang mempunyai mindset memilih pemimpin itu harus yang banyak uang, itu yang harus kita rubah bersama,” ujarnya.

Baca juga: Sawah Dilanda Kekeringan, DPRD Karawang Ingatkan DPKP Perkuat Mitigasi

Untuk itu Engkus meminta partai politik untuk bisa melakukan edukasi politik kepada masyarakat pada saat kampanye, sesuai pasal 267 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Saat kampanye partai politik harus membawa nilai-nilai edukasi dan mengajak masyarakat untuk memilih dalam pemilu nanti, tapi jangan sampai ada politik uang,” imbuhnya.

Engkus juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu, serta jangan ragu untuk melaporkan kepada Bawaslu jika terjadi pelanggaran pemilu khususnya politik uang.

“SDM kita di Bawaslu kan terbatas, sulit untuk bisa mengawasi secara keseluruhan, bisa dibayangkan caleg di Karawang saja lebih dari 800 orang, belum lagi provinsi dan RI. Makanya saya minta masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan pada kami,” pungkasnya. (*)