
Untuk posisi Dede Asiah, kata Wirdhanto, masih di Suriah. Pihaknya bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, BP2MI terus berkomunikasi terkait permasalahan atau hambatan apa sehingga belum bisa kembali ke Indonesia.
“Kami juga tegaskan akan melakukan upaya pengungkapan tentang TPPO, sudah ada 3 dimintai keterangan, kita akan lakukan maraton,” katanya.
Baca juga: Polisi Usut Dugaan Perdagangan Orang di Kasus TKW Asal Karawang Dede Asiah
Di sisi lain, Yono Kurniawan, Kuasa Hukum Dede Asiah menambahkan, terakhir suaminya berkomunikasi dengan pihak KBRI Damaskus, posisi Dede Asiah berada di shalter KBRI.
Belum bisa pulang karena paspornya ditahan oleh pihak agensi karena meminta tebusan 5 ribu dollar.
“Jadi exit permit-nya belum bisa keluar karena dalam proses negoisasi sama pihak agensi,” katanya.
Yono juga mengapresiasi Kapolres Karawang yang akan melakukan pengungkapan kasus TPPO Dede Asiah.
Diharapkan sindikat perdagangan orang modus bekerja diluar negeri ini Polres Karawang bisa ungkap dan tangkap pelakunya. (*)








