Beranda Bandung 160 Perusahaan di Jabar Dilaporkan Membandel soal Pembayaran THR

160 Perusahaan di Jabar Dilaporkan Membandel soal Pembayaran THR

Perusahaan membandel pembayaran thr
160 perusahaan di Jawa Barat dilaporkan membandel terkait pembayaran THR. (Dok/istimewa)

Meski begitu, berdasarkan pengalaman pemeriksaan sebelumnya, perusahaan yang dilaporkan itu tidak melakukan pelanggaran. “Saat diperiksa, mereka membayarkan THR,” katanya.

Baca juga: Kedapatan Minta THR ke Pengusaha, Lurah Margajaya Bekasi Kena Semprot Camat

Perusahaan yang dilaporkan itu, lanjutnya, bisa menyelesaikan kewajiban THR meski ada yang terlambat. “Secara aturan memang tidak boleh. Tapi itu sudah kesepakatan dengan buruh, sudah dengan kedua belah pihak,” katanya.

Di tempat yang sama, Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa, optimistis secara keseluruhan pembayaran THR tahun ini lebih baik dibanding tahun lalu saat pandemi covid-19 masih tinggi.

“PPKM sudah dicabut sehingga perusahaan sudah bisa membayar. Kedua, surat dari kementerian yang menegaskan perusahaan untuk full membayar THR tepat waktu,” ucap Firman.

Dia menambahkan, perusahaan yang dilaporkan karena diduga bermasalah dalam membayar THR didominasi industri padat karya. “Dan biasanya yang dilaporkan ini adalah perusahaan yang lokasinya di daerah yang UMR-nya tinggi,” pungkasnya. (*)