
Ia menambahkan, bagi anak yang belum memiliki ijazah SD, tetap bisa mengikuti pendidikan kesetaraan dengan mempertimbangkan riwayat pendidikan terakhir melalui raport.
Baca juga: Peningkatan Investasi Purwakarta, Pemkab Dorong Investor Dengan Mudah
Asep menegaskan, program beasiswa ini harus dibarengi dengan pendataan yang akurat agar tidak terjadi kesalahan sasaran.
“Saya mendorong agar data ini benar-benar diinvestigasi dan diverifikasi. Karena anggaran sudah disiapkan, tinggal bagaimana memastikan penerimanya tepat,” katanya.
Komisi IV DPRD Karawang, lanjut Asep, akan terus mengawal proses pendataan hingga pelaksanaan program agar upaya menekan angka anak tidak sekolah di Karawang bisa berjalan efektif. (*)








