Beranda Headline Agus Predator Seks 19 Anak di Karawang Dituntut 14 tahun Bui dan...

Agus Predator Seks 19 Anak di Karawang Dituntut 14 tahun Bui dan Denda Rp 1 M

Agus predator seks anak di karawang
Ilustrasi predator seks. Dok: istimewa
Korbannya 19 anak

Sosok bernama Agus kembali bikin heboh. Agus (42) satu ini berasal dari Karawang, Jawa Barat. Dia berulah dengan diduga mencabuli belasan anak di bawah umur di kompleks perumahan di Kecamatan Kotabaru.

Baca juga: RSUD Karawang soal Remaja Perempuan Berubah Kelamin Jadi Laki-laki: Akan Dioperasi di RSHS Bandung

Salah satu orang tua korban berinisial IC (46), menyebut total korban pelaku bernama Agus Prihanto itu mencapai 19 anak.  “Jadi yang menjadi korban itu lebih dari 19 anak,” imbuh dia saat dihubungi, Jumat (27/12).

Dia menjelaskan, korbannya terdiri dari anak perempuan dan laki-laki. Mereka rata-rata berusia di bawah umur, mulai dari umur empat tahun sampai duduk di bangku SMP.

Kasus ini awalnya terungkap sejak 28 Oktober 2024 lalu, di mana salah satu orang tua korban mencurigai kondisi anaknya yang mengeluhkan rasa sakit di bagian kemaluan. (*)