Beranda Purwakarta Anggaran Kemitraan Media Raib, DPRD-Pemkab Purwakarta Saling Lempar Tanggungjawab

Anggaran Kemitraan Media Raib, DPRD-Pemkab Purwakarta Saling Lempar Tanggungjawab

Anggaran kerjasama media di purwakarta
Ilustrasi/istimewa.

PURWAKARTA – Anggaran kemitraan media untuk anggaran perubahan tahun 2023 tidak bisa direalisasi oleh Pemkab Purwakarta melalui Diskominfo setempat.

Pasalnya, dalam pembahasan anggaran di Rapat Paripurna DPRD Purwakarta hanya menghasilkan kesepakatan anggaran murni untuk tahun 2024 dengan nilai Rp 2,2 Miliar dengan menggunakan sistem e-Katalog.

Hal itu menuai reaksi keras dari kalangan wartawan saat mediasi Banggar DPRD sekaligus Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi.

Mediasi itu awalnya untuk menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Purwakarta, namun rupanya perwakilan TAPD urung hadir.

Beberapa anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purwakarta menyatakan bahwa Banggar tidak pernah mencoret anggaran kerjasama media.

“Kami tidak pernah mencoret anggaran media,” jelas Hidayat dari Fraksi PKB didampingi Asep Abdulloh dari Partai Berkarya, Jumat, 24 November 2023.

“Tanya saja Diskominfo dan TAPD nya,” sambung dia.