KARAWANG – Ketua Kopri PC PMII Karawang, Fani Juantika Fahmi mendesak Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Karawang untuk memastikan tiap sekolah memiliki satgas anti kekerasan seksual.
Hal ini ia singgung, lantaran kasus kekerasan di lingkungan pendidikan Kabupaten Karawang sudah menjadi kasus yang menahun.
“Ini harusnya menjadi pelajaran ya untuk dinas terkait. Lagi-lagi ini menjadi pertanyaan mengapa tidak kunjung selesai. Padalah kalau ngomongin soal pendidikan, seharusnya Disdik menekankan adanya satgas anti kekerasan seksual di sekolah,” ujarnya kepada tvberita.co.id pada Kamis, 23 November 2023.
Sehubung Kemendikbud RI telah merilis Peraturan Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Menurut Fani, kasus yang terus meningkat di lingkup pendidikan seharusnya menjadi cambukan bagi Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Predikat Kabupaten layak anak itu sudah dipegang Karawang sejak lama, itu harus dipertanggung jawabkan bersama-sama oleh masyarakatnya, pemerintahnya tentang bagaimana Karawang sebagai Kabupaten layak anak itu mampu diwujudkan secara nyata bukan hanya predikat saja,” katanya.
Ia menjelaskan, ketika sekolah memiliki satgas, mereka akan bertugas melakukan pelaporan, pencegahan, penanganan, preventif sosialisasi dan sebagainya.










