Beranda Karawang Apresiasi Penanganan Perkara Anak, Komnas PA Beri Penghargaan untuk Kejari Karawang

Apresiasi Penanganan Perkara Anak, Komnas PA Beri Penghargaan untuk Kejari Karawang

Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana dan Dewan Pembina Komnas PA, Bima Sena.

Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana menuturkan, kejaksaan siap bersinergis dengan Komnas PA terkait penanganan perkara anak.

Baca juga: Kekerasan Seksual Marak, NasDem Karawang Buka Posko Pengaduan

“Dengan adanya sinergitas antara penegak hukum, dapat memitigasi resiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap penanganan perkara pada anak, dan hasilnya bisa juga sebagaimana mengarah pada perlindungan anak,” kata Martha.

Hal itu, kata dia, dibuktikan dengan tuntutan jaksa yang tidak pernah kompromi terhadap penanganan perkara anak. “Catatannya banyak. Yang jelas kami tidak pernah kompromis terhadap terjadinya tindak pidana yang mana korbannya adalah anak. Jadi pasti tuntutannya tinggi,” kata Martha.

“Kami pernah maksimal menuntut 15 tahun, putus 15 tahun, karena memang rata-rata tuntutannya di atas 10 tahun,” tegasnya. (kii)