Beranda Karawang Awal 2026, Imigrasi Karawang Terbitkan 4.106 Paspor, Didominasi Wisata dan Umrah

Awal 2026, Imigrasi Karawang Terbitkan 4.106 Paspor, Didominasi Wisata dan Umrah

Paspor imigrasi karawang 2026
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mencatat kinerja positif pada awal tahun 2026 dengan menerbitkan sebanyak 4.106 paspor sepanjang Januari.

Ia menjelaskan, setiap permohonan paspor tetap melalui tahapan pemeriksaan dan wawancara oleh petugas dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Dalam kondisi tertentu, pemohon dapat diminta melengkapi dokumen pendukung tambahan.

Baca juga: Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina, Pemkab Karawang Salurkan Ambulans dan Uang Ratusan Juta

“Langkah ini bukan untuk mempersulit, melainkan sebagai bentuk perlindungan bagi Warga Negara Indonesia agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM),” tegasnya.

Dengan tingginya volume penerbitan paspor tersebut, Andro menegaskan hal ini menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus menjaga kualitas pelayanan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA, baik bagi pemohon dengan tujuan wisata, ibadah, maupun para pahlawan devisa yang akan bekerja ke luar negeri,” pungkasnya. (*)