Beranda Headline Berawal Cekcok, Ini Kronologis Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga...

Berawal Cekcok, Ini Kronologis Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas di Depan Anak

Suami tusuk istri di karawang tewas
Bagus Setyojadi (26), suami yang menusuk istrinya, Lusy Febiani (24) hingga tewas bersimbah darah kini diamankan polisi.

Dari kejadian itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 buah pisau hitam dengan gagang berwarna coklat, 1 buah kaos hitam berlumuran darah, 1 buah celana rok coklat berumuran darah dan 1 selimut corak kartun berlumuran darah.

Baca juga: Operasi Lodaya 2025: Empat Tersangka Curanmor di Karawang Dibekuk Polisi

“Serta ada buku nikah dari korban dan juga pelaku,” ucapnya.

Pelaku saat ini dijerat Pasal 44 ayat 3 UU penghapusan KDRT atau Pasal 338 KUHPidana atau pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga, dan setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban, juncto pembunuhan dan atau penganiayaan mengakibatkan mati.

“Ancaman hukumannya pidana paling lama penjara seumur hidup,” pungkasnya. (*)