Beranda Karawang Berawal dari Bakar Sampah, Seribu Meter Lahan Kosong di Karawang Terbakar

Berawal dari Bakar Sampah, Seribu Meter Lahan Kosong di Karawang Terbakar

Lahan di karawang terbakar
Petugas Damkar BPBD Karawang saat berusaha memadamkan api yang menjalar.

KARAWANG – Lahan kosong penuh ilalang di sekitar Perum Cibungursari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang hangus terbakar.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang, Rohmat menyebutkan, lahan yang hangus terbakar itu seluas 1.000 meter. Kebakaran diduga karena api yang menjalar dari pembakaran sampah.

“Awal mulanya diduga pembakaran sampah, yang kemudian bara apinya merembet ke alang-alang, dekat pemukiman padat penduduk,” ujarnya kepada tvberita.co.id, Kamis, 31 Agustus 2023.

Baca juga: Bencana Kekeringan Terus Meluas, Empat Kecamatan di Karawang Butuh Air Bersih

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/8) sore, kemudian BPBD langsung menerjunkan 1 unit pemadam kebakaran untuk memadamkan lahan tersebut.

Hasilnya, api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 19.20 WIB malam hari. Beruntungnya tidak ada korban jiwa dari kejadian ini.

Rohmat mengimbau kepada warga Karawang untuk tidak melakukan kegiatan pembakaran sampah di musim kemarau ini. Sebab risikonya bisa terjadi kebakaran.

Baca juga: Kemendag Tekankan Pentingnya STPW dalam Bisnis Franchise di Karawang

“Kami menghimbau jangan sampai ada pembakaran sampah,” tegasnya.

Larangan pembakaran sampah ini tertera dalam aturan UU Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah Pasal 29 Ayat (1) Huruf G dengan bunyi; setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.

Karena sampah yang dibakar bisa mengeluarkan racun berbahaya dan berpotensi membuat lapisan ozon menjadi tipis. Lebih parah lagi bisa menimbulkan dioxin yang membuat efek kanker dan sakit kulit atau bahkan merusak tanaman. (*)