Beranda Bekasi Kualitas Udara Tidak Sehat, Pemkot Bekasi Mau Semprot Eco Enzyme di Jalan...

Kualitas Udara Tidak Sehat, Pemkot Bekasi Mau Semprot Eco Enzyme di Jalan Protokol

Semprot eco enzyme di bekasi
Foto ilustrasi penyemprotan jalan. (Ist)

BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menginstruksikan jajarannya semprot eco enzyme di jalan raya protokol dan sekunder. Upaya itu untuk menekan polusi udara di wilayah Kota Bekasi.

Tri menginstruksikan agar pemadam kebakaran serta Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penyemprotan di jalan raya protokol dan sekunder.

“Kita akan tambahkan dengan eco enzim jadi kita kerja sama dengan komunitas eco enzim seperti pas Covid-19 beberapa kali (penyemprotan) di Kota Bekasi,” ucapnya.

Tri menuturkan, ia telah menginstruksikan SDA dan DLH untuk segera melakukan upaya tersebut satu sampai dua hari ke depan.

Baca juga: LRT Jabodebek Sudah Beroperasi, Warga Kota Bekasi Diharap Tak Lagi Andalkan Kendaraan Pribadi

Sebagai informasi, pada Kamis pagi hari ini, kualitas udara di Kota Bekasi tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Pantauan situs resmi IQAir sekitar pukul 08.00 WIB, nilai indeks kualitas udara Kota Bekasi tercatat di angka 127 AQI US dengan ukuran polutan utamanya PM2.5.

Angka tersebut tergolong tinggi dan jauh dari kategori udara sehat. Kategori udara sehat berada di rentang 0-50.

Dalam tiga hari belakangan ini, nilai indeks kualitas udara di Kota Bekasi selalu masuk ke dalam ukuran polutan yang tidak sehat.

Karena itu, masyarakat di Kota Bekasi diimbau untuk mengenakan masker, menyalakan penyaring udara, menutup jendela, dan hindari aktivitas outdoor.

Baca juga: Hutan Gundul Sebabkan 4 Desa di Tegalwaru Karawang Alami Kekeringan Ekstrem

Selain itu, Tri mengajak warga untuk tidak sembarangan membakar sampah. Sebab salah satu faktor terjadinya polusi udara disebabkan kebiasaan bakar sampah.

“Camat dan Lurah turut mensosialisasikan dan mengantisipasi masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah. Efek dari pembakaran tersebut menganggu kesehatan,” ujar Tri.

Tri sebelumnya juga menyatakan, Pemkot Bekasi telah menertibkan tiga TPS liar dalam kurun waktu dua bulan terakhir untuk meminimalisir polusi pembakaran sampah.

“Supaya tidak terjadi itu (penambahan polusi), (penertiban) meminimalisir pembakaran sampah-sampah yang baru di TPS-TPS liar yang menyebabkan polusi udara,” paparnya. (*)