
KARAWANG – Meski sudah berdiri sejak tahun 2019, Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Kawasan KIIC Kabupaten Karawang nampaknya tidak berjalan efektif.
Pasalnya, program yang idealnya sebagai wadah aspirasi bagi pekerja perempuan itu, hingga kini belum pernah menerima aduan apapun.
“Dari mulai terbentuk di 2019 sampai sekarang 2023, belum pernah ada yang melapor melalui rumah perlindungan pekerja perempuan,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) DP3A Karawang, Hesti Rahayu pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Menurut Hesti, ada 2 faktor kemungkinan yang mempengaruhi tidak efektifnya RP3 ini. Pertama, kurangnya sosialisasi mengenai keberadaan RP3 dan kedua berkaitan dengan keberanian pekerja untuk melapor.
Baca juga:Â DP3A Karawang Ingatkan Bahaya Anak Kecanduan Film Porno, Orangtua Diminta Awasi
“Padahal relawan P2TP2A setiap hari Jumat itu piket di KIIC untuk berjaga apabila ada yang mau melapor. Kemungkinannya, mereka belum tau keberadaan RP3 atau mereka tahu tapi belum berani,” paparnya.
“Mungkin ada perusahaan yang baik-baik saja. Tapi dari ribuan perusahaan seluruh Indonesia, pasti ada saja yang bermasalah dan banyak pekerja yang tidak berani lapor,” tambahnya.
Hanya dua kali sosialisasi dalam setahun
Hesti mengakui ada keterbatasan dalam melakukan sosialisasi mengenai keberadaan RP3. Sebab DP3A Karawang hanya menjadwalkan 2 kali sosialisasi kepada perusahaan dalam 1 tahun.
Baca juga:Â Duo Bandar Judi Online di Karawang Ditangkap, Pelanggannya Kebanyakan Ibu Rumah Tangga
“Karena untuk menembus sebuah perusahaan itu sangat sulit, tapi kami berkoordinasi dengan serikat pekerja dan perwakilan HRD. Mudah-mudahan kedepannya efektif,” kata Hesti.
Oleh karena itu, ia mengajak kepada seluruh pekerja yang berada di kawasan KIIC Karawang untuk memberanikan diri melapor ke RP3 apabila mengalami kejadian yang tidak diinginkan.
Pihaknya menjamin 100 persen akan menemani dan melindungi siapapun yang mengalami kekerasan maupun pelecehan di ruang kerja.
“Pasti sebagian besar pekerja tidak berani melapor karena takut tidak ada jaminan aman pasca melapor. Jangan takut, kami tidak akan memberatkan dan 100 persen kami akan melindungi serta mengadvokasi,” pungkasnya. (*)











