
Oleh karena itu, kata Nurus, seluruh elemen masyarakat diminta untuk ikut mengawasi dalam pelaksanaan program PTSL ini.
BPN Karawanh juga awal Februari 2024 akan mulai melakukan penyuluhan di tingkat desa/ kelurahan terkait program PTSL 2024.
Baca juga: Maksimalkan Penerimaan Pajak, Pemkab Karawang Integrasi Data Pertanahan dengan BPN
“Nanti ada dari kejaksaan, polres, kodim, akan mengawasi semuanya. Jadi saya tegaskan adukan saja jika ada pungutan-pungutan di luar itu,” katanya.
Targetkan 40.000 tanah disertifikasi
Kantor ATR/BPN Kabupaten Karawang, Jawa Barat menargetkan sebanyak 40.000 bidang tanah mengikuti program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2024.
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Karawang Nurus Sholichin mengungkapkan, tahun 2024 ini Kabupaten Karawang mendapatkan program PTSL dari pemerintah pusat sebanyak 40.000 bidang tanah.
Lokasi tersebar di 55 desa pada 15 Kecamatan di Kabupaten Karawang. Diantaranya, Kecamatan Tegalwaru, Ciampel, Pangkalan, Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Klari, Kotabaru, Purwasari, Jatisari.
Kemudian Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, Tirtajaya, Pakisjaya, Rengasdengklok, dan Majalaya.








