Beranda Headline BPKAD Karawang Akui Belum Sertifikasi Aset Tanah yang Dijadikan Jalan di Batujaya

BPKAD Karawang Akui Belum Sertifikasi Aset Tanah yang Dijadikan Jalan di Batujaya

BPKAD Karawang sertifikasi aset
Kepala BPKAD Karawang, Asep Hazar mengakui pihaknya belum melakukan sertifikasi aset tanah yang dijadikan jalan menuju jembatan penghubung Karawang – Bekasi di Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya.

“(Aset) nomor haknya berapa katanya? Kalau BPN harus tau nomor hak berapa, coba tanya ke aset,” ucap Staf Penetapan Hak Instansi Pemerintah ATR/BPN Karawang, Dedi.

Baca juga: 309 Koperasi Merah Putih Ditarget Terbentuk di Karawang, Diresmikan Serentak 12 Juli 2025

Dedi menegaskan, dalam proses penertiban aset, pihak terkait harus mengantongi data yang lengkap dan akurat, termasuk sertifikat, luas tanah, dan batas-batasnya.

“Coba konsul dulu dengan bagian aset. Kan yang bermohon bagian aset,” singkat dia. (*)