
“Transformasi tersebut dilakukan untuk memperkuat standardisasi proses kredit, meningkatkan kualitas verifikasi dan analisis, serta mempercepat proses pengambilan keputusan kredit, termasuk untuk produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR),” terang Turmono.
Sebelumnya, proses operasional kredit BTN dilakukan melalui enam Regional Loan Processing Center (RLPC) yang tersebar di berbagai wilayah. Yaitu Cawang, Bekasi, Semarang, Surabaya, Medan, dan Makassar. Namun, model tersebut dinilai memiliki sejumlah keterbatasan. Mulai dari standar proses yang belum seragam hingga kapasitas dan produktivitas antarwilayah yang berbeda.
Melalui sistem Loan Factory, proses pengajuan dan pengolahan kredit kini dipusatkan dalam satu sistem yang terintegrasi. Pendekatan tersebut memungkinkan proses kredit berjalan lebih efisien sekaligus meminimalisasi intervensi manual.
“Dengan Loan Factory, proses KPR diproses di satu sentral. Kami mengedepankan proses digital agar layanan lebih cepat, akurat, transparan, dan memiliki standar yang sama,” ucap Turmono.
Implementasi sistem tersebut akan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia. Dengan proses yang semakin terdigitalisasi dan tersentralisasi, BTN optimistis dapat menjaga kualitas kredit baru secara lebih konsisten. Serta meningkatkan efisiensi layanan kepada masyarakat.
“Harapannya, proses pengajuan KPR menjadi lebih efisien, produktivitas meningkat, dan masyarakat dapat memperoleh layanan pembiayaan yang lebih cepat serta nyaman,” pungkasnya. (*)













