Beranda Cikarang MUKAB VIII KADIN Bekasi Tetapkan Heri Noviar sebagai Calon Ketua Tunggal

MUKAB VIII KADIN Bekasi Tetapkan Heri Noviar sebagai Calon Ketua Tunggal

MUKAB VIII KADIN Kabupaten Bekasi menjadi momentum regenerasi kepemimpinan sekaligus penguatan kolaborasi dunia usaha dan pemerintah daerah. (Foto: Istimewa)

CIKARANG – Sidang Pleno Musyawarah Kabupaten (MUKAB) VIII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bekasi Tahun 2026 menetapkan Heri Noviar, S.E. sebagai calon ketua tunggal yang berhak mengikuti proses pemilihan Ketua KADIN Kabupaten Bekasi periode mendatang.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rangkaian Sidang Pleno MUKAB VIII KADIN Kabupaten Bekasi yang berlangsung di Hotel Sahid Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (8/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Heri Noviar menyampaikan visi untuk memperkuat sinergi antara dunia industri dan UMKM melalui pemanfaatan teknologi serta digitalisasi usaha. Menurutnya, penguatan UMKM menjadi salah satu langkah penting agar mampu terhubung dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.

Heri mengatakan, Musyawarah Kabupaten merupakan agenda organisasi yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali sebagai bagian dari proses regenerasi kepemimpinan dan keberlanjutan organisasi.

Baca juga: Dua Perumahan PJT II Jatiluhur Belum Serah Terimakan PSU, Disperkim Sebut Sering Dipersulit

“Ini merupakan momentum lima tahunan untuk melakukan regenerasi kepemimpinan. Sebuah organisasi harus memiliki keberlanjutan agar tetap berkembang dan memberikan manfaat bagi anggotanya,” ujar Heri.

Ia menegaskan, salah satu fokus utama KADIN Kabupaten Bekasi ke depan adalah memperkuat sinergi pembangunan daerah bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Pembahasan inti dalam MUKAB ini adalah bagaimana KADIN Kabupaten Bekasi dapat terus bersinergi dalam mendukung pembangunan daerah sebagaimana yang diharapkan pemerintah daerah,” katanya.

Menurut Heri, sesuai amanat peraturan perundang-undangan, KADIN memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi antara pelaku usaha, dunia industri, dan pemerintah.

Ia juga menyoroti perkembangan digitalisasi yang membawa perubahan besar dalam berbagai sektor ekonomi, termasuk bagi pelaku UMKM.

“Saat ini perkembangan digitalisasi sangat cepat. Salah satu contohnya adalah sistem pembayaran UMKM yang sudah memanfaatkan teknologi digital seperti QRIS,” ujarnya.

Meski demikian, Heri menilai pelaku UMKM tidak boleh tertinggal dalam menghadapi perubahan tersebut. Karena itu, digitalisasi UMKM perlu terus diperkuat agar mampu bersaing dan menjadi bagian dari rantai pasok industri.

Menurutnya, Kabupaten Bekasi memiliki potensi besar karena terdapat sekitar 6.700 perusahaan dan kawasan industri yang menjadi penggerak ekonomi daerah.

“UMKM harus tumbuh bersama dunia industri. Ke depan, kami ingin menciptakan link and match yang lebih kuat sehingga UMKM dapat menjadi penunjang kebutuhan industri besar di Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Baca juga: BULOG Karawang Pastikan Distribusi MinyaKita Sesuai HET, Awasi Harga di Pasar

Heri menambahkan, kekompakan seluruh anggota KADIN Kabupaten Bekasi menjadi modal penting untuk memperkuat posisi organisasi dalam menyuarakan kepentingan dunia usaha di tingkat provinsi maupun nasional.

Selain itu, ia juga menyinggung tantangan ekonomi global yang saat ini turut memengaruhi sektor industri, termasuk kebijakan efisiensi yang dilakukan banyak perusahaan akibat meningkatnya biaya produksi dan fluktuasi nilai tukar dolar.

“Isu efisiensi saat ini bukan hanya isu nasional, tetapi sudah menjadi isu global. Banyak perusahaan harus menyesuaikan biaya produksi agar tetap kompetitif,” katanya.

Meski menghadapi berbagai tantangan, Heri optimistis sektor industri dan perekonomian Kabupaten Bekasi akan tetap tumbuh karena didukung oleh kawasan industri yang kuat serta potensi UMKM yang terus berkembang.

“Kami optimistis ekonomi Kabupaten Bekasi tetap berjalan dan berkembang apabila dunia industri, UMKM, dan pemerintah mampu bersinergi dengan baik,” pungkasnya. (*)