
Kemudian Basuki Rahmat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Tata Pemerintah Setda Kabupaten Karawang saat ini mengisi jabatan baru sebagai Kasat Pol PP, dan Dwi Susilo yang sebelumnya diposisi Plt Sekwan, telah dilantik menjadi Sekwan Definif.
Bupati Aep menegaskan tidak ada jual beli jabatan dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi di masa kepemimpinnya.
Baca juga: 7 Tahun Terakhir, 1.239 Orang di Karawang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas
“Rotasi, mutasi, dan promosi ini adalah hal yang wajar dalam suatu organisasi. Dan tegaskan tidak ada jual beli jabatan. Apabila ditemukan, silahkan laporkan,” ucap Bupati Aep.
Ia berharap para pejabat yang telah selesai dilantik agar dapat bekerja dengan optimal. Sebab, Pemkab Karawang terus melakukan percepatan pembangunan di segala sektor.
“Semoga semua pejabat yang sudah dilantik ini bisa menjalankan amanah dan tugas dengan baik. Semua harus turun ke bawah, bekerja untuk masyarakat,” tegas Bupati Aep. (*)








