Beranda Karawang Kembangkan Kasus Gay Bunuh Gay di Karawang, Polisi Ciduk 6 Penadah Motor...

Kembangkan Kasus Gay Bunuh Gay di Karawang, Polisi Ciduk 6 Penadah Motor Curian

Penadah motor curian di karawang
Polres Karawang berhasil menciduk 6 penadah motor curian. Dari penangkapan itu, Sebanyak 32 motor curian di Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.

KARAWANG – Polres Karawang berhasil menciduk 6 penadah motor curian. Dari penangkapan itu, Sebanyak 32 motor curian di Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.

Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Kamis, 15 Februari 2024.

Satreskrim Polres Karawang bersama Tim Sanggabuana melakukan penyelidikan dengan memeriksa nomor handphone korban bernama Amung (45). Hasil penyelidikannya, nomor tersebut berada di wilayah Jakarta.

Baca juga: Heboh Gay Bunuh Gay di Karawang: Dipicu Sakit Hati Usai Bercinta

“Kita mengamankan salah satu terduga SA (32) buruh lepas asal Lemahabang. Setelah dikembangkan lagi, akhirnya tim kepolisian berhasil mengamankan WY yang merupakan pelaku utama kasus ini,” ujarnya pada Jum’at, 1 Maret 2024.

Berdasarkan keterangan WY, ternyata kendaraan sudah dijual secara berantai. WY menjual ke AM (32), kemudian AM menjual kepada MR (35), MR menjual kepada DT (30), lalu dijual kembali dengan hasil komisi ke WC (52) dan terakhir dijual ke AA (52).