
KARAWANG – Primaya Hospital Karawang menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi ratusan pengemudi ojek online (ojol). Program ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi mengalami kecelakaan kerja.
Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis dalam kegiatan Penyaluran CSR BPJS Ketenagakerjaan bagi Pengemudi Ojol yang digelar di RS Primaya Karawang pada Senin, (27/7).
Direktur Primaya Hospital Karawang, dr. Winardi Fadilah, MMRS., mengatakan, sebanyak lebih dari 200 pengemudi ojol telah didaftarkan dalam program tersebut. Mereka mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Baca juga: Periksa 12 Saksi, Polisi Belum Temukan Titik Terang soal Sekuriti Tewas Terborgol di Jatiluhur
“Hari ini kita memberikan CSR berupa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada kurang lebih 200 pengemudi ojol. Harapannya tentu bukan agar mereka mengalami musibah, tetapi ketika risiko itu terjadi, mereka sudah memiliki perlindungan,” ujarnya.
Winardi menjelaskan, program tersebut merupakan tahap kedua penyaluran CSR setelah sebelumnya menyasar guru ngaji, marbot, dan tokoh agama. Ke depan, RS Primaya menargetkan sebanyak 1.000 pekerja rentan di Karawang dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial melalui program tersebut.
“Target kami sebetulnya 1.000 pekerja rentan yang bisa kami lindungi secara bertahap,” katanya.
Ia menambahkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut sebenarnya telah aktif sejak Mei 2026 dan berlaku hingga akhir tahun. Pihaknya berencana memperpanjang kepesertaan itu pada awal tahun depan.
Menurut Winardi, program ini merupakan bentuk kolaborasi RS Primaya dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal.
Baca juga: Primaya Karawang Expo 2026: Hadirkan 40 Dokter Spesialis dan Health Talk untuk Masyarakat
“Kami ingin membantu pemerintah melindungi masyarakat agar dapat bekerja dengan nyaman. Ketika masyarakat merasa aman bekerja, diharapkan pendapatannya juga meningkat sehingga dapat membantu menekan angka kemiskinan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang, Cep Nandi Yunandar mengatakan, program tersebut sejalan dengan Surat Edaran Bupati Karawang yang mengimbau perusahaan menyisihkan sebagian dana CSR untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di sekitar wilayah perusahaan.
“Ini merupakan bukti kepedulian RS Primaya kepada pekerja ojek online sekaligus bentuk kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Karawang, dan perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan,” katanya.








