
“Penutupan alat alat yang telah dicek tadi agar tidak ada pengurangan jumlah sehingga barang yang ada sesuai dengan yang diterima dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata dia.
Sebelumnya Kapolda Jawa Barat juga meresmikan Satuan Pam Objek Vital (Obvit) Polres Karawang. Pembentukan Satuan Pam Obvit di Karawang menjadi aspek untuk dilakukan pengamanan.
Polda Jawa Barat dan terdiri dari 23 Polres baru ada sekitar 5 satuan yang mempunyai satpam Obvit.
“Karawang mempunyai wilayah yang mempunyai investasi yang cukup luas, dengan demikian banyak perusahaan perusahaan termasuk perusaahan objek vital yang membutuhkan pengamanan,” katanya. (*)













