KARAWANG – Beberapa pensiunan ASN di lingkungan Pemkab Karawang kaget bukan main karena diduga hanya menerima cek kosong dari Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Karawang.
Cerita pilu itu terjadi ketika mereka hendak mencairkan ‘uang kadedeuh’ ke bank jabar (bjb) Karawang belum lama ini. Namun sesampainya di sana, cek tersebut rupanya tidak bisa diuangkan.
“Saat saya mencoba mencairkan ‘uang Kadeudeuh’ yang seharusnya menjadi hak saya, saya bertemu dengan seorang pensiunan lainnya yang baru saja kembali dari bank. Dia menunjukkan cek dari pengurus Korpri, dan ternyata cek tersebut kosong, tidak bisa diuangkan,” ungkap salah seorang pensiunan ASN yang meminta dirahasiakan namanya, Jumat, 8 September 2023.
Baca juga:Â Dampak Horor Polusi Udara, Penderita ISPA di Karawang Tembus 92 Ribu Kasus
Ia mengaku sangat kecewa atas kejadian tersebut. Sebab cek yang dikenal sebagai ‘uang kadedeuh’ ini merupakan hak para pensiunan setelah masa bakti mereka berakhir.
Selain itu, jadwal pencairannya yang kerap molor hingga berganti tahun menambah kekecewaan para pensiunan.
“Beberapa dari kami telah pensiun selama 8 bulan, namun hak kami belum dapat dinikmati hingga saat ini. Bahkan ada yang harus menunggu lebih dari satu tahun, dengan kunjungan berulang ke kantor Korpri Karawang tapi hasilnya nihil,” sesal dia.
Ia menegaskan, uang tersebut mutlak milik pensiunan ASN berdasarkan potongan gaji selama mereka mengabdi. Bukan milik negara.
Baca juga:Â Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK dan BPKB Kendaraan Curian di Karawang
“Perlu dicatat bahwa uang ini bukanlah uang dari Pemerintah Kabupaten Karawang, melainkan hasil potongan dari gaji kami selama bertugas sebagai ASN di sini. Pertanyaannya, kemana uang tersebut?” tanyanya.
Sementara, Kepala cabang bjb Karawang, Maman Rukmana saat dikonfirmasi menyarankan agar menghubungi langsung Korpri selaku pemilik cek. (*)













