Beranda Headline Cerita Warga Bantaran Sungai Karawang Capek Dihantui Banjir, Setuju Tanahnya Dibeli Negara

Cerita Warga Bantaran Sungai Karawang Capek Dihantui Banjir, Setuju Tanahnya Dibeli Negara

Warga bantaran sungai karawang
Warga di bantaran Sungai Citarum wilayah Karawang setuju lahannya diganti rugi negara agar tidak terus menerus jadi korban banjir.

KARAWANG – Warga RT/RW 02/04 Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, mendukung langkah Gubernur Jawa Barat (Jabar) jika lahan milik mereka dibebaskan dan diambil alih negara.

Salah satu warga, Arsala (77) mengaku sudah lengah jika rumahnya terendam banjir ketika sungai Citarum meluap.

“Setuju wae, kalau bisa mah mending pindah karena disini rawan banjir, capek beberes,” ucap dia saat ditemui, Kamis (13/3).

Baca juga: Balada Oknum PNS Ikut Hakimi Curanmor di Karawang: Berawal Disuruh Rapat, Kini Berujung Bui

Jarak rumah Arsala dari Sungai Citarum hanya sekitar 5-10 meter. Jika air meluap, bisa dipastikan rumahnya menjadi yang pertama terdampak banjir di kawasan itu.

Maka itu ia sepakat jika rumahnya bisa diganti rugi pemerintah agar bisa pindah ke tempat yang lebih aman.

“Tiap hujan awet, pasti was-was cepet naek airnya. Capek banjir kadang naik dikit terus surut sering lantai dibersihin, eh gak lama kotor lagi air naik,” keluh dia.

Ada 10 KK bersertifikat di bantaran sungai
Warga bantaran sungai karawang
Warga di bantaran Sungai Citarum wilayah Karawang setuju lahannya diganti rugi negara agar tidak terus menerus jadi korban banjir.

Ketua RT setempat, Heri, mengungkap dari total 40 KK, ada 10 KK di wilayahnya yang mengantongi sertifikat di bantaran sungai Citarum.

Pemukiman tersebut, kata dia, mulai berdiri permanen sejak tahun 2010 dengan alas hak yang sah alias bersertifikat.

Baca juga: Isi MinyaKita Tak Sesuai Kemasan, Polres Sukabumi Kota Lakukan Sidak

“Dari 2010 udah ada, cuma belum permanen. Nah semenjak (Citarum) dinormalisasi, itu kan tanah urugannya makin naik, tanahnya dimanfaatkan jadi lahan bangunan,” papar Heri.

Biasa buang sampah ke sungai

Heri menambahkan, kebiasaan buang sampah ke sungai masih melekat di wilayahnya. Kebiasaan itu menurutnya sulit dihilangkan meski ia sudah berulang kali menegur warga.

“Sering (buang sampah), tinggal plung-plung aja walaupun udah kita siapin tempat pembuangannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, mengatakan bantaran sungai di Jabar akan diklaim oleh negara. Hal itu berdasar hasil rapat bersama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang membahas soal pengaturan tanah di daerah aliran sungai.

Baca juga: Menteri ATR/BPN Bakal Terbitkan HPL Demi Kurangi Bangunan di Sempadan Sungai Jabar

Dedi menjelaskan dalam rapat yang dihadiri 27 bupati dan wali kota di Kompleks Wali kota Depok, berkomitmen dan menyinkronisasikan tiap daerah dalam menyusun tata ruang yang sehat, dengan hasil pengukuran tanah di sempadan sungai oleh Pemda Provinsi Jawa Barat.

Hasilnya, fungsi sungai akan dikembalikan, dalam arti badan sungai diperlebar kembali dan kapasitas tampung airnya menjadi normal.

“Ini adalah solusi yang diberikan oleh menteri kebanggaan kita, untuk masyarakat Jawa Barat. Pemprov akan membiayai pengukuran seluruh DAS agar Jawa Barat terbebas dari banjir,” kata Dedi di Depok, mengutip Antara, Rabu (12/3/2025). (*)