SUKABUMI – Satuan Tugas (Satgas) Polres Sukabumi Kota menemukan produk minyak goreng MinyaKita yang volumenya tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan dalam inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Gudang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (13/3).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Tatang Mulyana mengatakan sidak ini dilakukan bersama UPTD Metrologi Lokal Kota Sukabumi untuk mengecek secara acak isi kemasan minyak goreng MinyaKita. Hasilnya menunjukkan bahwa volume minyak dalam kemasan lebih sedikit dari yang seharusnya.
Baca juga: Timbunan Sampah di TPA Jalupang Karawang Sudah Setinggi 14 Meter
“Dari hasil tera ulang, kami menemukan bahwa isi MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan. Contohnya, kemasan satu liter ternyata hanya berisi sekitar 750 hingga 800 mililiter,” ujar Tatang.
Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman yang sebelumnya juga menemukan ketidaksesuaian volume minyak goreng MinyaKita di pasaran.
“Kami menduga produk MinyaKita dengan isi tidak sesuai masih banyak beredar di masyarakat. Oleh karena itu, sidak akan terus dilakukan guna melindungi konsumen,” tambahnya.
Baca juga: Warga Korban Banjir Diserang Penyakit, RSUD Karawang Buka Posko Pengobatan Gratis
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota juga memberikan edukasi serta mengimbau para pedagang untuk tidak menjual produk yang tidak memenuhi standar.
Sementara itu, Menteri Perdagangan RI Budi Santoso telah menginstruksikan pihak terkait untuk menarik seluruh produk MinyaKita kemasan satu liter yang volumenya tidak sesuai dengan ketentuan. (*)