PURWAKARTA – Kasus dugaan pungli di Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 1 Bungursari, Purwakarta terus mencuat. Dua orang oknum guru disebut-sebut terlibat dalam praktik pungutan itu.
Menurut salah satu siswa SMAN 1 Bungursari penerima PIP yang enggan disebutkan namanya, membenarkan ihwal adanya dugaan pungli.
Dia mengaku tak tahu persis total jumlah siswa penerima PIP per tahun di sekolahnya. Namun setiap ada pencairan yang masuk ke rekening siswa, dua oknum guru itu kerap meminta komisi 20 persen.
“Kelas XI diminta Rp 200 ribu, karena menerima Rp 1 juta, ditambah lagi oknum guru itu minta dijajanin,” jelas dia, Jumat, 17 November 2023.
“Siswa yang lain juga sama, diminta juga, alasannya untuk dialokasikan untuk siswa yang tidak mendapat bantuan,” keluhnya.
Menyikapi hal ini, Kepala SMA Negeri I Bungursari, Wawan Kurniawan mengaku belum tahu persis terkait dugaaan pungli PIP.
“Kalau untuk 2023 belum diterima, kejadiannya kan belum saya menjabat disini,” ujarnya.
Sementara ini pihaknya akan menelusuri dulu terkait dugaan pungli itu. Dan jika benar terbukti, maka ia tak akan segan memindahkan oknum guru tersebut.
“Akan kami cek, dan kalau benar maka oknum guru tersebut akan saya pindahkan, dari pada nantinya bermasalah lagi,” tegasnya.
Sebagai informasi, di tahun 2021 bantuan PIP untuk SMAN 1 Bungursari menyasar sebanyak 98 siswa, tahun 2022 sekitar 55 siswa.
Bantuan PIP yang diterima bervariatif, untuk kelas X menerima sekitar Rp 500 ribu per tahun. Sementara untuk kelas XI Rp 1 juta per tahun, dan kelas XII Rp 500 ribu per tahun. (*)