Beranda Regional Dewan Demokrat Akhirnya Ngaku Belum Kembalikan Mobil Dinas

Dewan Demokrat Akhirnya Ngaku Belum Kembalikan Mobil Dinas

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Karawang Fraksi Partai Demokrat Taofik mengakui jika dirinya memang belum mengembalikan mobil dinas DPRD yang digunakannya hingga hari ini.

 

Mobil bermerk Toyota Avanza dengan Nopol T 1031 FF tersebut merupakan mobil dinas pinjam pakai milik Pemerintah Kabupaten Karawang kepada DPRD Kabupaten Karawang pada tahun 2016 yang lalu.

“Iya, belum saya kembalikan, akan tetapi saya sudah ijin dengan pak sekwan, dan minggu ini baru dikembalikan,”ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai alasan mengapa dirinya sampai hari masih belum mengembalikan mobil dinas, Opik enggan menjawab. Ia hanya menegaskan akan segera mengembalikan mobil tersebut.

Seperti diketahui, sejak disahkannya PP Nomor 18 tahun 2017 oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Karawang tentang pengembalian mobil dinas, bahwa sejak tanggal 18 September 2017 yang lalu anggota dewan tidak lagi diperbolehkan menggunakan kendaraan pinjam pakai milik Pemkab Karawang tersebut.

Dimana sebagai gantinya, para anggota wakil rakyat mendapatkan tunjangan transportasi senilai kurang lebih Rp. 10 juta setiap bulannya sebagai implementasi dari PP No. 18 tahun 2017 dan tunjangan lainnya. (cr2/ds)