
KARAWANG – Sebanyak ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan mendapatkan bantuan alat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tahun 2025.
Kepala Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM Karawang, Dindin Rachmadhy melalui Kepala Seksi Pengembangan, Penguatan dan Perlindungan UMKM, Leoni Whisnuwardhani menyebutkan, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 12.040.000.000 untuk memberikan bantuan kepada 2.500 pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Karawang.
Bantuan yang akan diberikan kepada pelaku UMKM berupa gerobak, packing mesin (seller), full storage dan freezer, mesin jahit industri, put processing mesin, peralatan tata boga hingga alat perangkat teknologi digital.
Baca juga:Â Ibu Rumah Tangga di Purwakarta Lepas dari Jeratan Pinjol Berkat UMKM Desa
“Sekarang sudah ada 800 proposal yang masuk ke Dinkop, sedang proses verifikasi dulu mana yang layak dapat bantuan,” ujarnya saat diwawancarai pada Jumat, 25 Februari 2025.
“Bagi yang ingin bantuan, tata cara pengajuannya masih sama dengan tahun sebelumnya. Payung hukumnya Perbup, jadi SOP nya masih sama,” tambah Leoni.
Libatkan 30 Pendamping Kecamatan
Leoni menjelaskan, tahun ini Dinas Koperasi Karawang memiliki program mentorship360. Melalui program itu, pihaknya menurunkan 30 orang pendamping untuk memberikan arahan secara langsung kepada pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Karawang.












