Beranda Headline Dilarang Kenakan Almamater Saat Demo, Mahasiswa Unsika Kecam Peraturan Rektor

Dilarang Kenakan Almamater Saat Demo, Mahasiswa Unsika Kecam Peraturan Rektor

Sejumlah mahasiswa Fakultas Teknik Unsika salat berjamaah di sela aksi unjukrasa di depan Gedung H. Opon, Senin (1/8) kemarin.

KARAWANG – BLM (Badan Lembaga Mahasiswa) Fakultas Teknik Unsika mengecam sejumlah poin dalam Peraturan Rektor yang dinilai mengekang kebebasan mahasiswa.

Sebagai informasi, belum lama ini, Rektor Unsika Prof. Dr. Sri Mulyani, Ak., ACPA., CA mengeluarkan Peraturan Rektor nomor 11 tahun 2022 tentang Kode Etik Mahasiswa Unsika, dan Peraturan Rektor nomor 10 tahun 2022 tentang Kemahasiswaan di Lingkungan Unsika.

Mahasiswa menilai banyak kerancuan di peraturan tersebut. Salah satunya soal pelarangan mengenakan almamater atau atribut kampus saat demonstrasi.

Baca juga: Demo Rektorat, Mahasiswa Fakultas Teknik Unsika Tuntut Mantan Kaprodi Dipecat

Ketua BLM FT Unsika, Marshall Dhiya Ulhaq Sulaeman menuturkan, Rektor Unsika melalui Peraturan Rektor melarang mahasiswanya mengenakan almamater atau atribut kampus lain tiap kali melakukan aksi demonstrasi.

“Kan kami sebagai mahasiswa, almamater kami bawa dong, (karena itu) panji kami,” kata Marshall kepada wartawan.

Karena dinilai banyak kerancuan, beberapa organisasi BLM di Unsika melakukan revisi terhadap sejumlah poin di Peraturan Rektor. Marshall tidak menyebutkan berapa poin yang direvisi mahasiswa, namun BLM di Unsika melakukan revisi terhadap sejumlah poin yang memberatkan mahasiswa.

“Banyak juga peraturan yang menyeleweng dan aneh. Contohnya soal pengesahan organisasi mahasiswa tingkat fakultas. Jadi ormawa fakultas itu SK-nya disahkan oleh pihak universitas. Harusnya kan (ormawa) fakultas itu oleh dekan. Kalau tingkat universitas seperti BEM Unsika oleh rektorat,” paparnya. (kii)