
Sebelumnya, Baznas Purwakarta merilis daftar UPZ yang belum menyetorkan zakat bulan April hingga Mei 2023.
Baca juga: Baznas Purwakarta: 17 UPZ Belum Setorkan Zakat
Satu diantara yang belum menyetor itu yakni Kemenag Purwakarta.
“Kemenag itu kan salah satu pembina, entah alasan apa Kemenag belum menyetorkan zakatnya,” jelas Waka III Bagian Keuangan Baznas Purwakarta Saparudin Rabu (24/5).
Namun selain Kemenag, beberapa UPZ yang belum setor zakat yaitu Sekwan, Inspektorat, Tarkim, Disnaker, PDAM, DPMD, DPPKB, Disperindag, dan BKAD Purwakarta.
“Beberapa UPZ di OPD tersebut ada yang beberapa bulan belum menyetorkan zakatnya, hingga hari ini kami masih menunggu, karena dilihat dari keadaan ini sudah bisa dipastikan melanggar aturan yang ada,” pungkasnya. (*)








