Beranda Purwakarta Disebut Belum Setor Zakat, Kemenag Purwakarta Membantah: Baznas Salah Data!

Disebut Belum Setor Zakat, Kemenag Purwakarta Membantah: Baznas Salah Data!

Zakat kemenag purwakarta
Ilustrasi zakat. (Istimewa)

PURWAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta membantah data yang dirilis Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang menyebut Kemenag belum menyetor zakat.

Sebelumnya, Baznas Purwakarta merilis data UPZ yang belum menyetorkan zakat, salah satunya ialah Kemenag Purwakarta.

Ateng Zawa yang membidangi zakat dan wakaf Kemenag Purwakarta membantah rilis data tersebut. Ia menyebut Kemenag selalu menyetorkan zakatnya setiap bulan.

Baca juga: Diduga Langgar Aturan soal Hampers, Baznas Sentil Bupati Purwakarta 

“Tidak benar itu, Kemenag setiap bulan menyetorkan zakat nya ke Baznas Kabupaten Purwakarta,” tegas Ateng Zawa saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2023).

Ateng menegaskan, Kemenag tak pernah rapel dalam menyetorkan zakat. “Salah data, kami rutin setor zakat ke Baznas, dan tidak ada istilah rapel, semua disetorkan setiap bulan,” ungkapnya.