KARAWANG – Sekolah mulai tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK sederajat diminta jangan mempersulit alumni siswa dalam pengambilan ijazah.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi usai ramai dugaan pungli dan penahanan ijazah di SMKN 1 Tirtamulya beberapa waktu lalu.
Selain itu, ada juga SMAN 1 Karawang yang baru-baru ini mengumumkan pengambilan ijazah tanpa pungutan biaya apapun. Hal ini sebagai contoh tindakan sekolah dalam mempermudah siswa/alumni dalam pengambilan ijazah.
Baca juga: Ramai Dugaan Pungli di SMKN 1 Tirtamulya Karawang: Ijazah Ditahan Sebelum Bayar
“Hal-hal yang kaitan dengan masalah uang dan sebagainya, itu kan harusnya ijazah mah tetep dikeluarin. Cuman dia secara piutang barangkali harus menyelesaikan,” ujar Asep saat diwawancarai tvberita melalui saluran telepon pada Senin, 27 Januari 2025.
Ia menegaskan, baik sekolah swasta maupun negeri, diharapkan untuk tidak menjadikan ijazah sebagai sandraan jika siswa yang bersangkutan belum selesai (urusan) secara administratif.
Baca juga: Kades di Karawang Kepergok Bawa Senpi, KBC Desak Polisi Cek Izinnya
“Jadi jangan sampai ijazah dijadikan sandraannya,” tegas Asep.
Apabila kembali ditemukan kejadian serupa, ia selaku Ketua Komisi IV DPRD Karawang akan melakukan pemanggilan langsung kepada Kepala Sekolah bersangkutan, dan menanyakan alasan penahanan ijazah yang dilakukan pihak sekolah.
“Paling tidak saya akan konsultasi dengan Kepala Sekolah yang menahannya, alasannya apa,” tandasnya. (*)