Beranda Karawang Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kantor Kejari Karawang Banjir Karangan Bunga

Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kantor Kejari Karawang Banjir Karangan Bunga

Hari adhyaksa kejari karawang
Di Hari Bhakt Adhyaksa ke-63, Kantor Kejari Karawang kebanjiran karangan bunga.

KARAWANG – Di momen peringatan Hari Adhyaksa ke-63, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang banjir karangan bunga ucapan selamat. Terhitung lebih dari seratus karangan bunga berjejer di depan kantor kejaksaan.

Dibanding tahun-tahun sebelumnya, karangan bunga Hari Adhyaksa ke-63 di tahun ini jauh lebih banyak membanjiri Kantor Kejari Karawang.

“Kami menghargai kepedulian semua mitra kami dengan memberikan karangan bunga dalam Hari Adyaksa kali ini. Kami mengucapkan terima kasih atas kepeduliannya,” kata Kasi Inteljen Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya, Sabtu (22/7/23).

Baca juga: Kejari Karawang Sebut Penanganan Perkara Mantan Sekdes Dawuan Sesuai Prosedur

Menurut Rudi dalam rangka merayakan har Adyaksa ke 63 Kejari Karawang menggelr sejumlah kegiatan lomba untuk masyarakat dan juga di internal kejaksaan. Kegiatan lomba ini untuk meningkatkan silaturahmi karyawan kejaksaan dengan masyarakat. “Alhamdulilah animo masyarakat cukup tinggi mengikuti kegiatan kami dalam rangka hari Adyaksa ini,” katanya.

Sementara itu Kajari Karawang, Syaifulah selaku inspektur upacara dalam acara puncak Adyaksa ke 63 di kantor kejaksaan lebih menekankan amanat Jaksa Agung sesuai tema peringatan hari Adyaksa ke 63 mengenai Penegakan Hukum Yang tegas dan Humanis Mengawasi Pembangunan Nasional.

Dalam Amanat Jaksa Agung itu Kajari menyampaikan 7 perintah Jaksa Agung yaitu aktualisasi pola hidup yang merefleksikan tri krama adyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengh masyarakat.

Baca juga: Dana Rp 1,8 M untuk Karyawan Kena PHK di Purwakarta Dikorupsi, 2 Eks Kepala Dinas Jadi Tersangka

Kemudian tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat. Mewujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.

Melaksanakan penegakan hukum dan menyelesaikan perkara secara prosedural dan tuntas. Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung tugas pokok dan fungsi kejaksaan. Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi. Jaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024. (*)

Artikel sebelumnyaResmi Dibuka, 48 Perusahaan di Karawang Siap Berebut Trofi Citra Swarna Futsal Tournament 2023
Artikel selanjutnyaPanji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun, Mahfud MD: Kita Hargai