
KARAWANG – Dalam momentum Hari Kartini, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah, menyoroti sejumlah persoalan perempuan yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Ia mengawali refleksinya dengan mengucapkan “Selamat Hari Kartini” serta mengingatkan kembali semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini melalui kutipan terkenal, “Habis gelap terbitlah terang.”
Menurut Mumun, berbagai kasus seperti pelecehan seksual, diskriminasi, hingga perdagangan manusia (trafficking) masih sering terjadi. Kondisi ini, kata dia, menunjukkan perlunya penguatan regulasi serta pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah.
Baca juga: Kantah Karawang Kebut Penilaian Lahan Akses Exit Tol Japek KM 42, Ganti Rugi Segera Dituntaskan
“Hal ini membutuhkan aturan dan pengawasan yang kuat agar perempuan merasa aman dan terlindungi,” ujarnya pada Selasa, (21/04).
Selain itu, ia menilai peran perempuan di dunia politik saat ini sudah semakin diterima. Meski demikian, keberhasilan perempuan dalam berpolitik, lanjutnya, sangat ditentukan oleh cara mereka menyikapi tantangan dan menjalankan peran.
“Di mana pun berada pasti ada tantangan. Yang terpenting adalah kemauan untuk terus belajar dan mengembangkan diri. Nanti masyarakat yang akan menilai,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa perempuan yang berdaya adalah mereka yang mampu membawa perubahan positif di lingkungannya serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun, ia mengakui masih ada keraguan terhadap kapasitas perempuan, terutama dalam menduduki posisi strategis di ruang publik.
Baca juga: Mau Dipakai Ujian, 8 Laptop Milik SDN di Karawang Malah Digondol Maling
Padahal, menurutnya, jika diberikan kesempatan yang sama, perempuan mampu menunjukkan potensi yang tidak kalah besar.
Dalam aspek pelayanan publik, Mumun menegaskan pentingnya pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) secara optimal. Hal ini bertujuan untuk menjamin kesetaraan dalam akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat pembangunan bagi laki-laki dan perempuan.
“Pelayanan publik akan lebih ramah perempuan dan anak jika PUG dijalankan dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, perempuan memiliki keunggulan dalam hal empati, namun tetap harus diimbangi dengan ketegasan dalam mengambil keputusan, dengan berpegang pada kebenaran.
Sebagai legislator, ia menekankan pentingnya penguasaan regulasi serta fungsi pengawasan. Jika ditemukan ketidaksesuaian di lapangan, maka harus segera ditindaklanjuti.











