
Bambang menjelaskan, program ini dapat diklaim sebagai kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) resmi yang dilaporkan kepada Forum TJSLP Karawang. Hal ini sejalan dengan regulasi daerah yang diatur dalam Perda Karawang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan.
Bukan Agenda Tanam Lalu Foto
KIIC memastikan bahwa program ini menerapkan prinsip berkelanjutan yang terukur. Pihak manajemen tidak meninggalkan bibit begitu saja setelah acara usai, melainkan turut menggelar sosialisasi singkat mengenai teknik perawatan pohon kepada warga desa.
Baca juga: Saat Wabup Karawang Terpukau Lihat Siswa SMK PGRI Telagasari Sulap Sampah Jadi BBM Alternatif
Pohon-pohon tersebut selanjutnya akan dirawat secara swadaya oleh masyarakat Desa Wanajaya agar dapat tumbuh optimal.
Sebelum menyasar Desa Wanajaya, rekam jejak Green Campaign KIIC juga sukses menghijaukan sejumlah wilayah di Karawang. Di antaranya Desa Muarabaru (Cilamaya), Desa Sukasari (Purwasari), Desa Kondangjaya (Karawang Timur), area Menlatpur Kostrad (Tegalwaru), hingga aksi penghijauan bersama Kodim 0604 Karawang di Walahar (Klari).
Melalui konsistensi ini, KIIC berharap dapat terus menjadi pelopor kawasan industri hijau yang mampu mengawinkan produktivitas ekonomi dengan tanggung jawab penuh terhadap keberlanjutan bumi. (*)













