Beranda Headline Heboh Pesan Berantai Penculikan Anak di Desa Cengkong Karawang, Ini Penjelasan Polisi

Heboh Pesan Berantai Penculikan Anak di Desa Cengkong Karawang, Ini Penjelasan Polisi

Pesan berantai kabar penculikan
Tangkapan layar pesan berantai kabar penculikan di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Karawang menghebohkan warga setempat.

KARAWANG – Beredar pesan berantai dengan kabar percobaan penculikan siswa SD di wilayah Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang baru-baru ini.

Pesan suara serta narasi tulisan terkait kabar penculikan tersebut menyebar di sejumlah grup WhatsApp (WA) wali murid dan warga perumahan di desa setempat.

Pesan suara itu berisikan kronologi percobaan penculikan terhadap dua bocah yang baru pulang sekolah.

Baca juga: Polisi Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Anak Kecil di Karawang

Pelaku penculikan dinarasikan menggunakan mobil berwarna merah dan berhenti persis di depan kedua korban. Beruntungnya, ada keluarga korban yang melihat, dan membuat pelaku penculikan langsung kabur.

Himbauan untuk semua warga
Hati” dan pantau putra putri klo sedang main.
Sedang ramai penculikan anak.
Tetap waspada.
Bila ada yg mencurigakan lapor rt / pihak security jaga,” demikian narasi yang dikutip dari pesan berantai yang beredar, Rabu (25/1/2023).

Terkait hal itu, Kapolsek Purwasari, Iptu Sibarani menjelaskan pesan berantai penculikan tersebut belum dipastikan kebenarannya.

“Belum bisa dikonfirmasi kang kebenarannya, dan belum ada info di wilayah Kecamatan Purwasari,” kata Sibarani.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar jangan terprovokasi dan menjadi resah atas isu penculikan yang beredar.

Baca juga: Sindikat Curanmor di Cilamaya Karawang Tak Berkutik saat Dibekuk Polisi

Pihaknya tengah melakukan penelusuran terkait isu penculikan yang menghebohkan tersebut.

“Masyarakat perlu berhati-hati tentang info tersebut, namun jangan menjadi cemas dan resah karena info tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya,” paparnya.

Jika terdapat hal-hal mencurigakan maupun potensi kejahatan, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib.

“Laporkan bila menemukan hal yang dapat menganggu kamtibmas di lingkungan masing-masing, laporkan segera melalui Polsek terdekat atau melalui Lapor Pak Kapolres di nomor WA 082211272003,” tutupnya. (*)