KARAWANG – Satuan Samapta Polres Karawang menangkap sekelompok remaja yang hendak tawuran di Jalan Adiarsa, Kecamatan Karawang, Kabupaten Karawang.
Kasat Samapta Polres Karawang, AKP Wahyu Kurniawan menyebutkan, pihaknya berhasil menangkap sebanyak 5 orang remaja yang membawa sajam berupa parang, cerulit hingga panah pada Sabtu, (31/5) dini hari.
Baca juga: Ratusan CPNS dan PPPK 2024 Resmi Kantongi SK, Bupati Karawang: Kesabaran Berbuah Kebahagiaan
“Sebanyak 5 orang kami tanggap saat melakukan patroli dini hari,” ujarnya pada Senin, 2 Juni 2025.

Wahyu menerangkan, saat itu para remaja sedang berkumpul dan berencana hendak melakukan aksi tawuran antar remaja. Namun akhirnya kepolisian berhasil menangkap para remaja tersebut dan mengamankan 7 senjata tajam.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan 5 sepeda motor serta 3 handphone milik remaja bersangkutan.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan kejahatan malam hari dengan melakukan patroli di tjam dan tempat-tempat rawan kejahatan.
“Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian ketika menemukan kecurigaan dugaan kejahatan malam hari,” pungkasnya. (*)









