
KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang berhasil meraih dua penghargaan bergengsi di periode awal tahun 2026. Penghargaan pertama diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat setelah meraih kategori “Sangat Baik” pada Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini) Tahun 2025.
Penghargaan kedua diterima dari KPPN Karawang dalam kategori Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) dengan nilai sempurna (100).
Baca juga: Awal 2026, Imigrasi Karawang Terbitkan 4.106 Paspor, Didominasi Wisata dan Umrah
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi dan kerja keras seluruh jajaran pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian secara profesional dan berintegritas.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang yang dinilai konsisten dalam memberikan pelayanan publik yang prima, berorientasi pada kepuasan masyarakat, serta mampu mengelola anggaran secara efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penghargaan ini merupakan buah dari kerja sama dan komitmen seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjaga pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat guna,” ujar Andro, Rabu (11/2).













