Beranda Headline Ini Daftar Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi versi BPOM, Sepanjang Sesuai Aturan

Ini Daftar Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi versi BPOM, Sepanjang Sesuai Aturan

Bpom obat sirup
Ilustrasi obat sirup. (Dok/istimewa)

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar obat sirup yang telah teruji dan dipastikan keamanannya.

BPOM menyatakan 23 dari 102 daftar obat sirup yang dirilis Kementerian Kesehatan yang dinyatakan aman.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan dari hasil pengujian puluhan obat itu tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin/gliserol.

Baca juga: Dear Bunda, Kenali 4 Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak

“Aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai,” kata Penny dalam konferensi pers mengutip dari CNNIndonesia.com, Minggu (23/10).

Berikut daftar 23 obat sirop yang dinyatakan aman oleh BPOM.

1. Alerfed Syrup
2. Amoxan
3. Amoxicilin
4. Azithromycin Syrup
5. Cazetin
6. Cefacef Syrup
7. Cefspan syrup
8. Cetirizin
9. Devosix drop 15 ml
10. Domperidon Sirup
11. Etamox syrup
12. Interzinc
13. Nytex
14. Omemox
15. Rhinos Neo drop
16. Vestein (Erdostein)
17. Yusimox
18. Zinc Syrup
19. Zincpro Syrup
20. Zibramax
21. Renalyte
22. Amoksisilin
23. Eritromisin

Penny menambahkan dari 23 obat tersebut, ada tujuh obat yang aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai.

1. Ambroxol HCI (Kimia Farma)
2. Anakonidin OBH (Konimex)
3. Cetirizin (Sampharindo Perdana)
4. Paracetamol (Mersifarma TM)
5. Paracetamol (Kimia Farma)
6. Paracetamol Sirup (Afi Farma)
7. Paracetamol Drops (Afi Farma)

Kemenkes sebelumnya menemukan ada 102 obat sirop yang sempat dikonsumsi pasien penyakit gagal ginjal akut.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, daftar obat itu berasal dari 156 rumah pasien yang didatangi Kemenkes.

Sementara itu, hingga Oktober 2022, total ada 241 pasien gagal ginjal akut yang tersebar di 22 provinsi. Sebanyak 133 pasien di antaranya meninggal dunia. **