Beranda Headline Jasa Marga Usul Kontrol Penuh Akses Tol Karawang Timur, Bupati Pilih Jadikan...

Jasa Marga Usul Kontrol Penuh Akses Tol Karawang Timur, Bupati Pilih Jadikan Jalan Kabupaten

Jasa marga tol karawang timur
Senior Manager Representative Office (RO) 1 PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), Amri Sanusi mengusulkan akses keluar-masuk Gerbang Tol Karawang Timur (GT Kartim) difungsikan menjadi fully access control.

KARAWANG – Senior Manager Representative Office (RO) 1 PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), Amri Sanusi mengusulkan akses keluar-masuk Gerbang Tol Karawang Timur (GT Kartim) difungsikan menjadi fully access control.

Hal itu merespons desakan dari Pemkab Karawang agar akses di kawasan tersebut bisa dilakukan perbaikan permanen.

Amri menuturkan, perbaikan jalan akses GT Kartim belum memenuhi standar akses kontrol penuh untuk dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) karena adanya persimpangan sebidang dan bangunan komersial di sekitar jalan.

Baca juga: Lapas Kelas IIA Karawang Raih IKPA Sempurna 100 di Tahun Anggaran 2024

Hal ini membuat jalan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

“Sedangkan perbaikan permanen hanya dapat dilaksanakan oleh BUJT apabila akses jalan tersebut diterapkan dalam sistem fully access control,” kata Amri.

Sebelumnya, kata dia, JTT telah melaksanakan perbaikan sementara di akses GT Kartim pada tanggal 23 dan 25 Januari 2025. Adapun pemeliharaan jalan juga sudah dilaksanakan pada 7 dan 14 Februari 2025.

“Upaya yang telah dilakukan JTT merupakan bentuk penanganan darurat dengan menerjunkan Tim Patching. PT JTT berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan akses yang lebih baik, aman, dan efisien bagi pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan sekitarnya,” imbuhnya.

Baca juga: Pengamat Kesehatan Desak Pemerintah Lakukan Cleansing Data 50 Juta Peserta JKN Nonaktif

Merespons itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menilai perubahan status jalan akses GT Kartim menjadi full acces control tidak memungkinkan.

Alasannya, jalan tersebut telah menjadi akses menuju kawasan dan akses perekonomian masyarakat.